PPATK Pastikan Blokir Rekening Penerima Bansos Terdeteksi Judol

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:28 WIB
loading...
PPATK Pastikan Blokir...
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol) telah diblokir. Hal ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memastikan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol) telah diblokir. Hal ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.

"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500 ribu (rekening) yang terkait judi online," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

Meski demikian, PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab menurutnya, masih banyak rekening yang sudah diblokir, tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya. "Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," katanya.

Baca Juga: Perangi Judol, Pengamat Dorong Penerapan Sanksi Tegas ke Perbankan

Ivan memastikan rekening penerima bansos yang dipakai judi online akan tetap diblokir. Apabila ada pengguna yang ingin mengaktivasi kembali rekening ini, akan langsung diserahkan kepada penegak hukum. "Kalau rekening dipakai judi online, diserahkan ke penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi temuan PPATK terkait ditemukannya 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi dengan judi online.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah sudah memiliki data tunggal untuk mendata penerima bansos, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).



Dia menerangkan, pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika dipakai untuk judol, kata dia, akan dievaluasi. Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.

"Sangat bisa, sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved