Daud Beureu'eh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Yusril: Pejuang RI Sejati

Jum'at, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB
loading...
Daud Beureueh Diusulkan...
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mendukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureueh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional. Foto/Wikipedia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mendukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.

Yusril mengatakan, peran Daud Beureu'eh dalam melawan Belanda dan Jepang untuk kemerdekaan RI dan menegaskan Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia, merupakan usaha luar biasa yang telah dilakukannya bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Mantan Presiden Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Silakan Saja Diproses

"Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagian ingin Aceh menjadi negara sendiri, sebagian malah ingin tetap di bawah penjajahan Belanda. Daud Beureu'eh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” tegas Yusril dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).



Yusril menjelaskan, keinginan Daud Beureu'eh agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan keistimewaannya disetujui oleh Bung Karno saat berkunjung ke Aceh awal tahun 1946. Untuk itu, ia berkata, Daud Beureu’eh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI pada masa revolusi.

Dengan begitu, Provinsi Aceh dibentuk melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dengan Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Mr.Sjafruddin Prawiranegara.

Baca juga: KH Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kiai Asep: Tokoh Sentral NU dan Militer Santri

Daud Beureu’eh otomatis dikukuhkan menjadi Gubernur Aceh. Namun pada 1950, Peraturan Darurat tersebut tidak disetujui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Mr. Soesanto Tirtoprodjo dari PNI, sehingga peraturan itu harus dicabut dan Aceh diintegrasikan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

“Celakanya, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir, padahal baik Sjafruddin, Natsir, maupun Daud Beureu'eh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi,” ucap Yusril.

Menurutnya, saat itu Natsir menghadapi dilema luar biasa untuk melaksanakan putusan KNIP, sehingga memutuskan berangkat ke Aceh untuk menemui Daud Beureu’eh.

“Natsir terlambat sehari datang ke Aceh karena putrinya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini,” kenang Yusril dari wawancaranya dengan Natsir pada 1982.

Saat Natsir mendarat di Aceh, kata Yusril, Daud Beureu’eh telah menyingkir ke luar kota karena sehari sebelumnya telah mengumumkan perlawanan dan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Jakarta.

"Natsir sangat memahami kekecewaan Daud Beureu’eh atas pembubaran Provinsi Aceh dan ingin agar provinsi tersebut dibentuk kembali bersamaan dengan pembentukan provinsi lain," ucap Yusril.

Hal ini disampaikan Natsir dalam pidato di depan masyarakat Aceh yang berdatangan ke Pendopo Gubernur, yang diterjemahkan Osman Raliby ke dalam Bahasa Aceh. Natsir juga menitipkan pesan kepada Daud Beureu’eh melalui Osman Raliby agar menahan diri dari perlawanan.

Namun, kata dia, Daud Beureu’eh menjawab bahwa "nasi sudah menjadi bubur" dan telah menyingkir dari ibu kota Aceh, Kutaraja, dan masuk hutan untuk melakukan perlawanan, meskipun saat itu belum mengumumkan berdirinya DI/TII, yang baru dilakukan pada 1953.

Kendati Provinsi Aceh kembali terbentuk pada 1956 dan dipisahkan dari Sumatera Utara, sambungnya, Daud Beureu’eh telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah pusat. Belakangan, DI/TII Aceh yang dipimpinnya menyatakan bergabung dengan PRRI dan RPI (Republik Persatuan Indonesia) sebagai gabungan PRRI-Permesta pada 1958.

“Dari fakta-fakta sejarah itu, Daud Beureu’eh mestinya tidak dianggap sebagai pemberontak yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Beliau seorang Republikan yang kecewa dengan janji-janji yang tak kunjung diwujudkan para pemimpin di pusat,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan, sejarah tentang Daud Beureu’eh perlu ditulis ulang. “Beliau adalah pejuang RI sejati, jasa-jasanya tak ternilai bagi bangsa dan negara, sehingga sudah saatnya beliau diangkat menjadi Pahlawan Nasional,” kata Yusril.

Ia menambahkan, Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI. Namun setelah dikaji ulang, mereka sejatinya bukan pemberontak untuk memecah belah bangsa, melainkan melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan Demokrasi Terpimpin yang memberi ruang kepada kaum komunis untuk masuk ke pemerintahan.

“Akhirnya, Presiden SBY meneken Keputusan Presiden yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara,” sebut Yusril.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved