RKUHAP Disebut Minim Partisipasi Publik, DPR: Ini Kita Sangat Terbuka

Jum'at, 11 Juli 2025 - 09:01 WIB
loading...
RKUHAP Disebut Minim...
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyangkal anggapan pihak-pihak yang menyebut pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) minim partisipasi publik. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyangkal anggapan pihak-pihak yang menyebut pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) minim partisipasi publik. Proses penyusunan RKUHAP telah berlangsung terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat sejak awal.

"Ini kita sangat terbuka, sudah disahkan. Dari sejak awal ya termasuk orang yang ngomong kami ini partisipasi omong kosong, mereka sudah kami undang. Lebaran, masih suasana Lebaran kami undang,” ujar Habiburokhman, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP Berpotensi Timbulkan Kerancuan

Dia menyinggung klaim sepihak soal minimnya partisipasi publik dalam pembahasan Revisi KUHAP yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil perlu dikritisi.

“Kami juga mengkritisi oknum-oknum atau orang-orang, lembaga-lembaga yang mengklaim hanya merekalah yang masyarakat sipil. Ya, kami juga masyarakat sipil dan kami wakil dari masyarakat sipil,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menyatakan banyak pasal dalam RKUHAP yang justru berasal dari masukan masyarakat. Karena itu, dia menyerahkan kepada publik untuk menilai apakah DPR menjalankan partisipasi secara bermakna atau tidak.

“Pasal-pasal yang masuk ini adalah pasal dari masyarakat semua. Jadi silakan masyarakat yang menilai, kami yang omong kosong atau mereka yang omong kosong,” ucapnya.

Saat ditanya soal munculnya draf RKUHAP tandingan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Habiburokhman mengingatkan bahwa perumusan undang-undang adalah kewenangan DPR. “Kalau mau bikin draf undang-undang, jadi anggota DPR,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved