Kemenekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Lewat Kolaborasi Antarkementerian

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:19 WIB
loading...
Kemenekraf Dukung Koperasi...
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung Koperasi Desa Merah Putih lewat kolaborasi antarkementerian. Kemenekraf bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Sinergi Ekonomi Kreatif dan Koperasi.

Adapun tujuan MoU itu untuk menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian. Dalam sambutannya, Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa MoU ini selaras dengan visi Kemenekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih .

Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

Baca juga: Ibas: Koperasi Merah Putih Harus Berkualitas dan Transparan



“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Riefky.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Kantor Kemenkop, Jakarta pada Kamis (10/7/2025). Berikut ruang lingkup MoU antara Kemenekraf dengan Kemenkop:

1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif;
8. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK, sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama. Dia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

"Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu, membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi. Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenkraf dengan Kemenkop," kata Budi Arie.

Dia menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapatnya 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini. Penandatanganan MoU antarkementerian ini turut dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Kemenkop Sarah Sadiqa, ⁠Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Kemenkop Setya Budi Arijanta, Kepala Pusat Pelatihan SDM Pengadaan Barang/Jasa Kemenkop Hardi, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM Kemenkop Arif Rahman, ⁠dan Kepala Biro Humas dan Umum Kemenkop Dwi Rahayu Eka S.

Sedangkan Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Niel El Himam, Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia dan Organisasi Moch. Nurul Huda, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal, dan Direktur Fesyen Romi Astuti.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Animator Indonesia Naik Kelas
Telkomsel-Republikorp...
Telkomsel-Republikorp Perkuat Teknologi Komunikasi Pertahanan Nasional
Momen Prabowo Tanya...
Momen Prabowo Tanya Verrel Bramasta: Kamu Warga Negara Indonesia?
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved