Ketua KPK Tegaskan Status Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Kamis, 10 Juli 2025 - 12:06 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Status Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto .
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengungkapkan alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap Khofifah. KPK ingin mendalami ihwal proses administrasinya. "Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Hari ini, Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim. Kedatangan Khofifah luput dari pantau awak media. Khofifah datang ke Polda melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh yang bisa menembus jalan ke Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kehadiran Khofifah di Polda Jatim dibenarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim yang telah tiba di Polda Jatim mendampingi Khofifah. "Ibu Khofifah diperiksa sebanyak lima penyidik dari KPK. Beliau diperiksa di lantai ruang pemeriksaan tiga," kata Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo.
Heru mengatakan, Khofifah siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK. Menurutnya, dalam kasus hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara, tanggung jawab sebenarnya lebih besar pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.
"Yang mendampingi ibu Khofifah (menjalani pemeriksaan) ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (mantan Kepala Biro Hukum) yang mendampingi Ibunda Khofifah."
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengungkapkan alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap Khofifah. KPK ingin mendalami ihwal proses administrasinya. "Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Hari ini, Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim. Kedatangan Khofifah luput dari pantau awak media. Khofifah datang ke Polda melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh yang bisa menembus jalan ke Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kehadiran Khofifah di Polda Jatim dibenarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim yang telah tiba di Polda Jatim mendampingi Khofifah. "Ibu Khofifah diperiksa sebanyak lima penyidik dari KPK. Beliau diperiksa di lantai ruang pemeriksaan tiga," kata Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo.
Heru mengatakan, Khofifah siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK. Menurutnya, dalam kasus hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara, tanggung jawab sebenarnya lebih besar pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.
"Yang mendampingi ibu Khofifah (menjalani pemeriksaan) ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (mantan Kepala Biro Hukum) yang mendampingi Ibunda Khofifah."
(zik)
Lihat Juga :