Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan

Rabu, 09 Juli 2025 - 23:33 WIB
loading...
Sidang Tuntutan Terdakwa...
Para terdakwa kasus judi online (judol) oknum pegawai Komdigi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa kasus judi online (judol) oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diundur jadi pekan depan, Rabu (16/7/2025). Sebab, JPU mengaku kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa belum siap membacakannya pada hari ini.

Sidang tuntutan tersebut seharusnya digelar terhadap dua klaster terdakwa, yakni klaster mantan pegawai Komdigi dan klaster agen situs judol. Namun, JPU belum siap sehingga hakim menunda persidangan beragendakan tuntutan tersebut sepekan ke depan.

"Belum siap, Yang Mulia. Satu minggu, Yang Mulia," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: 571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online



Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang kedua klaster terdakwa tersebut adalah Parulian Manik, kedua klaster kedua tersebut menjalani sidangnya secara bergantian di Ruang Sidang 5 PN Jakarta Selatan.

"Penuntut umum belum siap, memberikan kesempatan penuntut umum menyiapkan tuntutan, sidang kita tunda ke hari Rabu ya, 16 Juli 2025. Terdakwa kembali ke tahanan sidang selesai dan ditutup," kata Hakim Parulian Manik.

Selain dua klaster tersebut, terdapat satu terdakwa dari klaster TPPU bernama Darmawati yang bakal menjalani sidang tuntutan pula di hari yang sama, yakni Rabu, 16 Juli 2025. Darmawati pada Rabu (9/7/2025) ini menjalani sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa. Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi perlindungan situs judol Komdigi itu, ada empat klaster terdakwa. Klaster pertama adalah Klaster Koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua adalah Klaster mantan Pegawai Komdigi dengan terdakwa Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

Klaster ketiga adalah Klaster Agen Situs Judol dengan terdakwa Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.

Klaster keempat adalah Klaster TPPU dengan terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved