LBH Gema Keadilan Dorong Pelibatan Publik dalam Penyusunan RUU KUHAP

Rabu, 09 Juli 2025 - 20:28 WIB
loading...
LBH Gema Keadilan Dorong...
Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ). Hal itu dikatakan Direktur LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi dalam Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Diskusi yang mengusung tema “Mewujudkan Proses Peradilan Pidana yang Berkeadilan dan Berbasis Hak Asasi Manusia” ini digelar di Hotel Sofyan Cut Mutia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. "RUU KUHAP bukan hanya dokumen legalistik, tetapi juga penentu masa depan penegakan hukum di Indonesia," ujar Anton, Rabu (9/7/2025).

Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Marni Emmy Mustafa yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut membedah struktur dan landasan RUU KUHAP. Dia menyoroti perlunya penguatan peran hakim sebagai penjaga keadilan substantif.

Baca juga: RUU KUHAP Muat 334 Pasal, Ini 10 Subtansi Pokok Baru yang Dimuat



"Fungsi hakim tak cukup hanya sebagai pelaksana prosedur, tetapi harus aktif menjamin proses peradilan yang adil dan manusiawi," katanya.

Anggota DPR Nasir Djamil menyoroti arah kebijakan hukum yang diusung dalam RUU KUHAP. Menurut Nasir, pendekatan restorative justice menjadi fondasi rancangan tersebut.

"Pendekatan ini berakar dari nilai-nilai religius dan budaya lokal Indonesia yang menjunjung penyelesaian damai dan pemulihan hubungan sosial," ucapnya.

Nasir Djamil juga mengajak publik untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi turut aktif memberikan kritik dan masukan agar produk hukum benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Sementara itu, pendiri lembaga advokasi Lokataru Haris Azhar menilai dari perspektif hak asasi sejumlah pasal dalam RUU KUHAP masih membuka peluang pelanggaran HAM. Salah satu isu yang disorot adalah aturan tentang penyadapan yang belum sepenuhnya menjamin mekanisme kontrol.

"Celah-celah hukum seperti itu bisa berujung pada praktik represi jika tak dikoreksi sejak awal. Publik perlu dilibatkan dalam menelaah dan mengawal setiap proses legislasi hukum pidana," tegasnya.

Diskusi diisi dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Isu-isu teknis seperti pembaruan dari KUHAP lama, dampak substansi pasal terhadap hak sipil, serta arah reformasi hukum pidana menjadi pembahasan utama. Para peserta, yang berasal dari berbagai kalangan, menanggapi dengan pertanyaan dan catatan kritis.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved