Hasil Uji ELA, Roy Suryo Tuding Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu
Rabu, 09 Juli 2025 - 12:08 WIB
loading...
Pakar Telematika Roy Suryo menuding ijazah mantan Presiden Jokowi 99,9 persen palsu. Hal itu disampaikan saat gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Foto/Putranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menuding ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 99,9 persen palsu. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri undangan gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Roy Suryo mengklaim, tudingan tersebut berdasarkan hasil analisis teknis secara digital terhadap ijazah milik Jokowi.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
"Jadi, saya bersama Doktor Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy, Rabu (9/7/2025).
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan dengan menggunakan Error Level Analysis (ELA) berdasarkan gambar yang diunggah sejumlah orang termasuk politisi PSI, Dian Sandi.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," ucap Roy.
Menurutnya, Hasil face comparation menghasilkan pas foto di ijazah Jokowi Not Match atau tidak cocok dengan foto yang sekarang.
Baca juga: Pengacara Jokowi juga Datangi Bareskrim Ikut Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
"Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok semuanya identik," tuturnya.
"Tapi lucunya ijazah milik Joko Widodo 1120 tidak identik. Jadi tidak identik dengan tiga ijazah di atas," sambungya.
Lalu, Roy juga menemukan adanya nama ucapan dari Soemitro di bagian terima kasih yang sudah dituliskan gelar Profesor. Padahal, saat itu Soemitro belum dikukuhkan menjadi guru besar.
"Tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Saya, Rismon, Dokter Tifa waktu lihat skripsi tidak ada. Dan waktu itu sudah ditanyakan dan Prof Mening juga bingung kok gak ada," tuturnya.
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," imbuhnya.
Terpisah, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan meminta Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bikin gaduh lagi usai gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
"Kami komitmen apapun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus akan dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis 3 Juli 2025.
Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.
Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.
Roy Suryo mengklaim, tudingan tersebut berdasarkan hasil analisis teknis secara digital terhadap ijazah milik Jokowi.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi di Bareskrim, Roy Suryo: Saya Jelaskan Teknis
"Jadi, saya bersama Doktor Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu," kata Roy, Rabu (9/7/2025).
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan dengan menggunakan Error Level Analysis (ELA) berdasarkan gambar yang diunggah sejumlah orang termasuk politisi PSI, Dian Sandi.
"Kesimpulannya hasil uji ELA, error level analisis terhadap ijazah jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan foto," ucap Roy.
Menurutnya, Hasil face comparation menghasilkan pas foto di ijazah Jokowi Not Match atau tidak cocok dengan foto yang sekarang.
Baca juga: Pengacara Jokowi juga Datangi Bareskrim Ikut Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
"Hasil face comparation justru menghasilkan pas foto di ijazah match dengan atau cocok dengan foto Dumatno Budi Utomo. Ijazah pembanding nomor 1115 milik Frono Jiwo, kemudian 1116 milik almarhum Hari Mulyono, 1117 Sri Murtiningsih semuanya cocok semuanya identik," tuturnya.
"Tapi lucunya ijazah milik Joko Widodo 1120 tidak identik. Jadi tidak identik dengan tiga ijazah di atas," sambungya.
Lalu, Roy juga menemukan adanya nama ucapan dari Soemitro di bagian terima kasih yang sudah dituliskan gelar Profesor. Padahal, saat itu Soemitro belum dikukuhkan menjadi guru besar.
"Tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Saya, Rismon, Dokter Tifa waktu lihat skripsi tidak ada. Dan waktu itu sudah ditanyakan dan Prof Mening juga bingung kok gak ada," tuturnya.
"Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," imbuhnya.
Tidak Bikin Gaduh
Terpisah, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan meminta Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bikin gaduh lagi usai gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
"Kami komitmen apapun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus akan dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) terhadap hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis 3 Juli 2025.
Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.
Selama proses penyelidikan, polisi mengaku telah meminta keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.
(shf)
Lihat Juga :