Mendagri Pastikan Wapres Gibran Tak Bakal Menetap di Papua

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:06 WIB
loading...
Mendagri Pastikan Wapres...
Mendagri Tito Karnavian memastikan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap selamanya di Papua. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap selamanya di Papua. Hal ini menyusul rencana penunjukkannya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito dikutip Rabu (9/7/2025).

Tito menyampaikan hal tersebut telah diatur dalam undang-undang sebelumnya menyangkut Otonomi khusus (Otsus) Papua. Dimana, ada Badan Eksekutif khusus yang mengurus percepatan pembangunan.

Baca juga: Sudah Sebulan Surat Usulan Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Meja Pimpinan DPR

Badan Eksekutif ini merupakan tokoh dari masing-masing perwakilan Provinsi di Papua yang akan berkantor di Jayapura, Papua. Mereka bukan merupakan birokrat maupun dari partai politik



"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," ujarnya.

Baca juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons FPPTNI

Eks Kapolri itu menegaskan kembali bahwa Wapres tidak akan menetap di Papua. Dia hanya bertugas mengkoordinasikan terkait kerja-kerja Badan Eksekutif ini.

"Setahu saya tidak (stay/menetap). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak presiden," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved