MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mendagri Tito akan Lapor ke Presiden

Selasa, 08 Juli 2025 - 23:37 WIB
loading...
MK Pisahkan Pemilu Nasional...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pemerintah akan berkoordinasi untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal . Pihaknya akan menggelar rapat lintas kementerian dan melapor ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kami melakukan koordinasi. Kami melakukan koordinasi internal pemerintah dulu. Mendagri, kemudian Mensesneg, kemudian Menteri Hukum ya. Mungkin juga dari Kemenko Polkam, Kemenko Kumham," kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Tito mengatakan, pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas putusan MK Nomor 135 tersebut. Bahkan, kata dia, pemerintah akan menampung semua masukan dan saran terkait tindak lanjut putusan tersebut.

Baca Juga: Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?

"Nanti kita akan rapat. Kita semua menerima masukan. Apa pendapat-pendapat partai, semua kita dengarkan kemarin, yang sudah sampai kepernyataan. Kita dengar, kita catat, kita simpan, kita record. Pendapat para pengamat kita record juga," kata Tito.

Tito mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan MK tersebut. "Termasuk pro kontranya. Dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden," pungkasnya.



Diketahui, MK telah memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Hal itu tertuang dalam dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Gugatan ini diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Putusan MK tersebut direspons beragam kalangan termasuk DPR dan partai politik. Ada yang mengapresiasi putusan tersebut. Di sisi lain, tak sedikit yang mengkritik dan menilai MK melampaui kewenangannya.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, partainya belum menentukan sikap untuk merespons putusan MK tersebut. "Tidak boleh buru-buru supaya tidak membuat kegaduhan, karena terlalu banyak urusan bangsa ini yang harus kita satu per satu kita selesaikan," ujar Said Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Said mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi penilaian PDIP terhadap putusan MK. Pertama, keabsahan putusan tersebut. "PDI Perjuangan memandangnya dari empat kali keputusan MK, pada akhirnya pertanyaan yang paling mendasar, yang final dan mengikat yang mana?" ucap Said.

Kedua, ia berkata, putusan MK bersifat positif atau negatif legislator. "Nah, dua kajian itulah yang nanti kami pada akhirnya akan menyikapi keputusan MK yang terakhir. Apakah kami akan mengikuti atau mengambil posisi yang berbeda," tutur Said.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Wacana Pembatasan Jabatan...
Wacana Pembatasan Jabatan Kapolri Tidak Diperlukan, Kurangi Fleksibilitas Presiden
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
JK Ungkit Jasa Jadikan...
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, PDIP: Joko Widodo Memang Berkhianat ke Orang Berjasa Besar
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Rekomendasi
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved