Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Kepala BPKH Fadlul Imansyah
Selasa, 08 Juli 2025 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditanya perihal perkara apa dirinya diperiksa, ia enggan menjawab. Menurutnya, hal tersebut wewenang dari Lembaga Antirasuah. "Silakan nanti ditanyakan langsung sama tim KPK ya," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan yang bersangkutan terkait penyelidikan perkara kuota haji. "Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK juga memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025). Seusai pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan dirinya mendatangi Gedung Merah Putih KPK bukan sebagai tersangka.
Menurutnya, ia memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah. "Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan yang bersangkutan terkait penyelidikan perkara kuota haji. "Benar, dimintai keterangan terkait perkara kuota haji," kata Budi.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK juga memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025). Seusai pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan dirinya mendatangi Gedung Merah Putih KPK bukan sebagai tersangka.
Menurutnya, ia memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah. "Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
(zik)
Lihat Juga :