Tegas Berantas Pembajakan Buku, DJKI Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Selasa, 08 Juli 2025 - 20:20 WIB
loading...
Tegas Berantas Pembajakan...
Foto ilustrasi dari AI (Dok. Istimewa)
A A A
JAKARTA - Buku menempati posisi tertinggi dalam pencatatan hak cipta pada 2024. Sayangnya, pertumbuhan industri buku masih terkendala maraknya pembajakan buku, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Berdasarkan survei Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 2021 yang melibatkan 130 penerbit, sekitar 75 persen penerbit menemukan buku terbitan mereka dibajak dan dijual di lokapasar. Kerugian akibat pembajakan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Pembajakan ini merugikan hak ekonomi dan moral pencipta, menghambat kreativitas, dan mengganggu ekosistem penerbitan.

Merespons hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian menjelaskan DJKI telah bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce dan penyedia layanan digital untuk menghapus konten ilegal yang melanggar KI dan memblokir akun penjual yang terbukti melanggar hak cipta. DJKI juga mencatat bahwa penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi telah dilakukan secara aktif sebagai langkah non-litigasi yang efektif. Berdasarkan data mediasi pelanggaran hak cipta tahun 2022 hingga awal 2024, DJKI telah menangani lebih dari 20 kasus sengketa hak cipta atas e-book dan karya tulis digital.

“Kami telah menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi, dan lembaga peradilan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku pembajakan buku. Bentuk koordinasi ini mencakup berbagai kegiatan seperti pembentukan IP task force, pelatihan bersama, pertukaran informasi, hingga fasilitasi penyidikan dan penuntutan, dan kegiatan terkait lainnya, untuk menanggulangi pembajakan buku,” ungkap Arie.

“Penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan buku kami lakukan secara tegas, baik melalui jalur pidana dengan ancaman denda dan hukuman penjara, maupun perdata dengan gugatan ganti rugi,” tegas Arie.

Kolaborasi dengan penerbit juga dijajaki oleh DJKI. Di tahun 2025 ini DJKI juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Gramedia Asri Media terkait pelindungan KI dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku. Hal ini merupakan upaya memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

“Kerja sama ini membangun komitmen nyata untuk literasi dan pencerdasan rakyat melalui pelindungan terhadap karya intelektual,” harap Suwandi S. Brata Komisaris PT. Gramedia Pustaka Utama. Suwandi juga menyatakan bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada pencerdasan dan pendidikan, serta karya para penulis sebagai tiang cahaya yang akan menerangi perjalanan literasi bangsa.

DJKI mendorong pencipta buku untuk mencatatkan hak cipta mereka secara resmi, meski pelindungan hak cipta bersifat deklaratif atau langsung melekat begitu karya dibuat. Pendaftaran ini memberikan bukti kepemilikan hak cipta dan memudahkan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).

Di sisi lain, DJKI juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menikmati buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Buku bukan hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi merupakan salah satu bentuk KI yang dilindungi oleh Hak Cipta.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Gagasan Buku Lanskap...
Gagasan Buku Lanskap Pendidikan Indonesia Digdaya Diluncurkan
Dokter Tifa Luncurkan...
Dokter Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
Tegas! Turki Putuskan...
Tegas! Turki Putuskan Seluruh Hubungan dengan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved