Legislator Golkar: Indonesia Komitmen terhadap Integritas Produk Halal di Tengah Dinamika Global

Selasa, 08 Juli 2025 - 15:35 WIB
loading...
Legislator Golkar: Indonesia...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Aprozi Alam menyoroti dinamika yang berkembang seputar implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mencabut batas waktu masa berlaku sertifikat halal. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Aprozi Alam menyoroti dinamika yang berkembang seputar implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mencabut batas waktu masa berlaku sertifikat halal . Dia menegaskan bahwa spirit dari regulasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem halal yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan industri produk halal di Indonesia, tanpa mengorbankan integritas kehalalan produk.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 merupakan langkah maju dalam menyederhanakan birokrasi dan meringankan beban pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi halal. Pencabutan batas waktu masa berlaku sertifikat menjadi bukti komitmen kita untuk mendorong percepatan sertifikasi halal dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," ujar Aprozi Alam, Selasa (8/7/2025).

Namun, dia juga tidak menampik adanya pandangan dan pertanyaan dari beberapa negara mitra dagang terkait validasi kehalalan produk yang bersertifikat seumur hidup, tanpa adanya peninjauan berkala secara otomatis. "Kami memahami bahwa perspektif dari negara-negara luar, yang selama ini menjadi pasar atau mitra kita dalam ekosistem halal global, perlu kita dengarkan secara objektif,” katanya.

Baca juga: BPJPH: Sertifikasi Halal Beri Jaminan Terhadap Keamanan dan Kenyamanan



“Kekhawatiran mereka terkait potensi akurasi kehalalan produk dalam jangka panjang jika tidak ada mekanisme verifikasi ulang yang eksplisit adalah sesuatu yang harus kita telaah lebih jauh," sambungnya.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Komisi VIII DPR, Senin (7/7/2025), disebutkan bahwa dunia luar menyorot Indonesia terkait dengan pencabutan masa berlaku sertifikat halal yang semula 4 tahun, menjadi berlaku sepanjang masa, selama produk tersebut masih tetap di produksi. Negara luar mempertanyakan keputusan tersebut, karena jika tidak ada batas waktu masa berlaku sertifikat halal, maka akan bisa mempengaruhi keakuratan kehalalan produk setelah mendapat sertifikat halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved