Dicecar 85 Pertanyaan soal Laporan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Nggak Saya Jawab
Senin, 07 Juli 2025 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan 5 orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE antara lain Pasal 27A, 32, dan Pasal 35 UU ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelimpahan empat laporan dari beberapa Polres. “Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres. Jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (12/6/2025).
Pelimpahan dari 4 Polres itu bertujuan memudahkan proses penyelidikan. Adapun perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.
(jon)
Lihat Juga :