Surat Tuntutan Tom Lembong Setebal 1.091 Halaman, Jaksa Tak Bacakan Semua

Jum'at, 04 Juli 2025 - 15:18 WIB
loading...
Surat Tuntutan Tom Lembong...
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hari ini. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hari ini. Disebutkan bahwa surat tuntutan terhadap Tom mencapai 1.091 halaman.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanyakan kesiapan jaksa atas berkas tuntutan. “Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami yang Mulia,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Kemudian, hakim menanyakan teknis pembacaan surat tuntutan tersebut. "Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman, untuk pembacaan tuntutan kali ini Yang Mulia, kami tidak akan membacakan semua, untuk dakwaan mungkin tidak akan kami bacakan, untuk keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, tidak kami bacakan," jawab jaksa.

Baca juga: Hadapi Tuntutan Jaksa, Tom Lembong: Setiap saat Harus Siap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Mata-matai Para Pemimpin...
Mata-matai Para Pemimpin Rusia, Swedia Dirikan Biro Intelijen seperti MI6
Terungkap! Alasan Pemain...
Terungkap! Alasan Pemain Argentina Membelakangi Perayaan Spanyol di Piala Dunia 2026
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved