Fit and Proper Test Calon Dubes Dilakukan Tertutup Akhir Pekan Ini, Berikut Bunyi Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 - 07:39 WIB
loading...
A A A
Hasil uji kelayakan dan kepatutan bisa disetor ke pemerintah pada pekan ini jika proses penjaringan telah rampung. "Kalau Sabtu-Minggu ini diselesaikan, ya minggu depan sudah bisa dikembalikan ke pemerintah nama-nama tersebut," ujar Dave.

Diketahui, DPR resmi menerima surat presiden (surpres) permohonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI). Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.



Puan mengatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, nama calon dubes dan negara penerima dirahasiakan. Selain itu, rapat pembahasan di Komisi I DPR termasuk hasilnya, juga bakal dilaksanakan tertutup.

Berikut ini bunyi Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib:
Pemberian pertimbangan terhadap calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut:
a. surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat yang disampaikan oleh Presiden kepada Pimpinan DPR dan Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima;
b. rapat paripurna DPR tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia;
c. hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada Pimpinan DPR; dan
d. Pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Mudah Dilakukan, Berikut...
Mudah Dilakukan, Berikut Cara Mengubah HP Jadi Mikrofon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved