Rampok Rumah Warga, 3 WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:28 WIB
loading...
Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki usai kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota, Jepang. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki usai kedapatan merampok rumah warga di Aoyaki, Hokota, Jepang.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Januari lalu.
”KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” kata Judha, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Pembunuh Pelajar Indonesia di Jepang Sudah Ditangkap
Ketiga WNI tersebut telah overstayed alias warga asing yang telah habis masa visanya. Saat ini, ketiga WNI itu telah didampingi pengacara.
“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tsb ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” ujar dia.
Baca juga: Pemulangan WNI Korban Pembunuhan di Jepang, Kemlu Tunggu Selesai Autopsi
Judha memastikan, pihak KBRI Tokyo akan terus memonitor dan memberikan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” jelas dia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan Januari lalu.
”KBRI telah berkomunikasi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki dan diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan BR) ditangkap 30 Juni 2025 karena mencoba merampok rumah warga setempat di Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” kata Judha, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Polri Sebut Terduga Pembunuh Pelajar Indonesia di Jepang Sudah Ditangkap
Ketiga WNI tersebut telah overstayed alias warga asing yang telah habis masa visanya. Saat ini, ketiga WNI itu telah didampingi pengacara.
“KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima dan Namegata di Prefektur Ibaraki tempat ketiga WNI tsb ditahan untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka dan melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” ujar dia.
Baca juga: Pemulangan WNI Korban Pembunuhan di Jepang, Kemlu Tunggu Selesai Autopsi
Judha memastikan, pihak KBRI Tokyo akan terus memonitor dan memberikan pendampingan terhadap ketiga WNI tersebut.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” jelas dia.
(cip)
Lihat Juga :