Eks Ketua MK Nilai Penting Tindakan Tegas dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Selasa, 01 Juli 2025 - 20:02 WIB
loading...
Eks Ketua MK Nilai Penting...
Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai penting penegakan hukum yang tegas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ). Pengadaan itu menghabiskan anggaran dana sebesar Rp9,9 triliun.

“Ini kan anggaran pendidikan dan nilainya fantastis besar sekali. Saya kira seagai pelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarang mengambil kebijakan yang berdampak luas,” kata Hamdan dihubungi, Selasa (1/7/2025)

Hal ini disampaikan Hamdan, menanggapi pemeriksaan Nadiem Makarim sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak itu saja, Kejagung juga mengumumkan status cegah terhadap Nadiem.

Baca juga: Pendidikan Mentereng Nadiem Makarim yang Kini Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung



Larangan ke luar wilayah hukum Indonesia. Tindakan itu menyusul pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.

Hamdan mengakui tindakan untuk mencegah seseorang itu dilakukan dalam kondisi yang tertentu. “Jadi mencekal seseorang itu memang tidak sembarangan ya. Tapi memang juga tidak berarti orang yang sudah dicekal itu berarti sudah tersangka. Bisa juga pencegahan ini untuk kebutuhan penyidikan juga bisa,” tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini, menurut Hamdan, harus dilihat secara kasuistis. “Sejauh mana keterlibatan Nadiem dalam bentuk perbuatan yang menimbulkan korupsi. Jadi di sana kata kuncinya,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan bahwa Nadiem memang bukan pemegang kuasa anggaran, namun ia menteri yang menjadi pemegang kebijakan. Dengan demikian, lanjut Hamdan, harus dilihat sejauh mana Nadiem mengetahui tindakan anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem memang masih berstatus saksi. Namun, untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum, penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memutuskan untuk menebalkan status cegah terhadap Nadiem.

Dalam kasus ini, selain memeriksa Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA). Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved