Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Temui Dirinya karena Sebut Nama Senior Partai
Kamis, 26 Juni 2025 - 15:32 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Hasto Kristiyanto mengungkapkannya alasan Harun Masiku bisa bertemu dengannya selaku Sekretaris Jenderal PDIP saat mendaftar caleg lantaran menyebut nama senior partai. Hal itu sebagaimana Hasto sampaikan saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, jaksa menanyakan bagaimana bisa seorang caleg bertemu dengan Sekjen partai. Sebab, Harun tidak memiliki jabatan di DPP PDIP.
"Nah mengapa pada saat dia ingin mendaftar, dia langsung menemui sekjen? Kalau menurut saya kan terlalu tinggi, kenapa bisa seorang kader biasa, ingin mendaftar caleg, itu menemui langsung sekjen?" tanya jaksa.
Baca juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
"Izin Yang Mulia, pada saat itu dia menyampaikan ada yang dari pihak sekretariat yang mengantarkan Harun Masiku dan kemudian menunjukkan aspek historis, bagaimana dulu dia menjadi pengurus di litbang, pada tahun 2000. Kemudian yang bersangkutan ikut terlibat di dalam penyusunan AD/ART untuk kongres pertama," jawab Hasto.
"Kemudian dia juga menyebut nama senior partai dari Sulawesi Selatan yang sangat dihormati di partai. Maka atas menyebut nama senior partai tersebut yang kemudian yang bersangkutan kami terima, karena kami sangat menghormati aspek-aspek historis terhadap mereka-mereka yang menjadi pejuang-pejuang partai pada masa yang sangat sulit. Jadi atas dasar dia mendapat nama dari senior partai, maka sekretariat itu kemudian mengantar kepada saya," sambungnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya mengenal Harun Masiku pada tahap pencalegan pada Pemilu 2019. Saat itu, Harun menemuinya untuk mengisi formulir pencalegan.
"Izin Yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019, yang besangkutan datang ketemu saya kemudian membawa biodata dan kemudian menyatakan niatnya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif, karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka," kata Hasto.
"Maka kemudian yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata, itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku," tambahnya.
Hasto menyebutkan, pertemuan tersebut dilakukan di Kantor DPP PDIP. Sebab, semua kegiatan pencalegan terpusat di DPP.
"Apakah pada saat Harun Masiku itu menemui saudara terdakwa, meminta untuk mendaftar sebagai caleg PDIP, pada saat itu Harun Masiku sudah kader PDIP atau masih belum?" tanya jaksa.
"Saat itu yang bersangkutan menunjukan KTA-nya sebagai anggota PDIP, jadi bukan sebagai kader PDIP," jawab Hasto.
Awalnya, jaksa menanyakan bagaimana bisa seorang caleg bertemu dengan Sekjen partai. Sebab, Harun tidak memiliki jabatan di DPP PDIP.
"Nah mengapa pada saat dia ingin mendaftar, dia langsung menemui sekjen? Kalau menurut saya kan terlalu tinggi, kenapa bisa seorang kader biasa, ingin mendaftar caleg, itu menemui langsung sekjen?" tanya jaksa.
Baca juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
"Izin Yang Mulia, pada saat itu dia menyampaikan ada yang dari pihak sekretariat yang mengantarkan Harun Masiku dan kemudian menunjukkan aspek historis, bagaimana dulu dia menjadi pengurus di litbang, pada tahun 2000. Kemudian yang bersangkutan ikut terlibat di dalam penyusunan AD/ART untuk kongres pertama," jawab Hasto.
"Kemudian dia juga menyebut nama senior partai dari Sulawesi Selatan yang sangat dihormati di partai. Maka atas menyebut nama senior partai tersebut yang kemudian yang bersangkutan kami terima, karena kami sangat menghormati aspek-aspek historis terhadap mereka-mereka yang menjadi pejuang-pejuang partai pada masa yang sangat sulit. Jadi atas dasar dia mendapat nama dari senior partai, maka sekretariat itu kemudian mengantar kepada saya," sambungnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya mengenal Harun Masiku pada tahap pencalegan pada Pemilu 2019. Saat itu, Harun menemuinya untuk mengisi formulir pencalegan.
"Izin Yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019, yang besangkutan datang ketemu saya kemudian membawa biodata dan kemudian menyatakan niatnya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif, karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka," kata Hasto.
"Maka kemudian yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata, itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku," tambahnya.
Hasto menyebutkan, pertemuan tersebut dilakukan di Kantor DPP PDIP. Sebab, semua kegiatan pencalegan terpusat di DPP.
"Apakah pada saat Harun Masiku itu menemui saudara terdakwa, meminta untuk mendaftar sebagai caleg PDIP, pada saat itu Harun Masiku sudah kader PDIP atau masih belum?" tanya jaksa.
"Saat itu yang bersangkutan menunjukan KTA-nya sebagai anggota PDIP, jadi bukan sebagai kader PDIP," jawab Hasto.
(rca)
Lihat Juga :