Kejagung Diyakini Segera Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:00 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun. Korps Adhyaksa dinilai perlu menuntaskan perkara tersebut.
“Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya. Jika itu terjadi ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik pada saat ini,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (25/6/2025).
Kejagung telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp9,9 triliun ini. Antara lain adalah Fiona Handayani (FH) dan Ibrahim Arief (IA). Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu
Kendati demikian, Ray yakin Kejagung akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ray melihat Kejagung ekstra hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek. Dia berpendapat, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kemungkinan ada strategi tertentu dari Korps Adhyaksa tersebut.
“Apakah dibongkar semua lebih dahulu atau bagaimana. Mungkin Kejagung mau melihat reaksi politiknya atau mau membongkar sebagian dulu atau secara total. Atau bisa juga mekanismenya mau dilakukan bertahap atau dilakukan dalam satu paket,” kata Ray.
Menurut Ray, melihat proses yang sudah dilakukan, Kejagung sebenarnya sudah menemukan bukti adanya dugaan praktik korupsi di pengadaan laptop ini. “Kalau Kejagung sudah berproses dan membongkarnya sampai sejauh ini, berarti kejaksaan memang sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” ucapnya.
Dia mengaku tidak kaget dengan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan tersebut. Sebab, kata dia, perilaku korupsi di Indonesia itu sudah berada pada puncaknya.
“Apa yang tidak terbayang dalam dunia korupsi bisa terjadi di Indonesia. Anak, istri kerja sama dengan bapak untuk korupsi, harta korupsi dipamer-pamerkan,” pungkasnya.
“Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya. Jika itu terjadi ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik pada saat ini,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (25/6/2025).
Kejagung telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp9,9 triliun ini. Antara lain adalah Fiona Handayani (FH) dan Ibrahim Arief (IA). Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu
Kendati demikian, Ray yakin Kejagung akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ray melihat Kejagung ekstra hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek. Dia berpendapat, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kemungkinan ada strategi tertentu dari Korps Adhyaksa tersebut.
“Apakah dibongkar semua lebih dahulu atau bagaimana. Mungkin Kejagung mau melihat reaksi politiknya atau mau membongkar sebagian dulu atau secara total. Atau bisa juga mekanismenya mau dilakukan bertahap atau dilakukan dalam satu paket,” kata Ray.
Menurut Ray, melihat proses yang sudah dilakukan, Kejagung sebenarnya sudah menemukan bukti adanya dugaan praktik korupsi di pengadaan laptop ini. “Kalau Kejagung sudah berproses dan membongkarnya sampai sejauh ini, berarti kejaksaan memang sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” ucapnya.
Dia mengaku tidak kaget dengan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan tersebut. Sebab, kata dia, perilaku korupsi di Indonesia itu sudah berada pada puncaknya.
“Apa yang tidak terbayang dalam dunia korupsi bisa terjadi di Indonesia. Anak, istri kerja sama dengan bapak untuk korupsi, harta korupsi dipamer-pamerkan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :