KPK Sita Mercy hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah di Jaksel terkait Kasus ASDP
Selasa, 24 Juni 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara tersebut, baru-baru ini KPK menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN) Adjie. Adjie merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.
Namun, dia langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022.
Mereka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
Namun, dia langsung dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit yang diderita. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Tahun 2019-2022.
Mereka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Kemudian, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, serta pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
(jon)
Lihat Juga :