Mendagri Tito Singgung Kasus Lucky Hakim di Depan 84 Kepala Daerah
Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Tito mengungkapkan, saat dikonfirmasi, Lucky mengira izin tidak diperlukan karena perjalanannya bertepatan dengan cuti bersama. Namun, Tito menegaskan bahwa perjalanan ke luar negeri tetap memerlukan izin dari Mendagri, terlepas dari status cuti. “Ya harus izin Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Tito juga menekankan bahwa tugas kepala daerah adalah tugas yang bersifat penuh waktu, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Terlebih kepala daerah mempunyai tugas 24 jam, 7 hari dalam seminggu, dan 365 hari setahun. "Itu risiko kepala daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pembekalan lebih rinci mengenai tugas, hak, dan kewajiban kepala daerah akan disampaikan oleh pejabat eselon I di Kemendagri. “Insyaallah tidak ada yang terlewat, tidak ada yang lupa minta izin kalau mau ke luar negeri pada saatnya nanti,” ungkapnya.
Tito juga menekankan bahwa tugas kepala daerah adalah tugas yang bersifat penuh waktu, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Terlebih kepala daerah mempunyai tugas 24 jam, 7 hari dalam seminggu, dan 365 hari setahun. "Itu risiko kepala daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pembekalan lebih rinci mengenai tugas, hak, dan kewajiban kepala daerah akan disampaikan oleh pejabat eselon I di Kemendagri. “Insyaallah tidak ada yang terlewat, tidak ada yang lupa minta izin kalau mau ke luar negeri pada saatnya nanti,” ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :