KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR: Sudah Benar
Senin, 23 Juni 2025 - 06:28 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji . Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu sudah benar.
Wachid menilai keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. “Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan yang kalau enggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji tahun lalu.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
"Nah segi hukum itu kan dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum itu kan polisian, kejaksaan, KPK kan gitu. Jadi ini sudah wajar itu," pungkas Wachid.
Sekadar informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (21/6/2025).
Namun, Budi enggan mengungkapkan identitas pihak yang sudah dimintai klarifikasi, termasuk jumlahnya. "Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu," pungkas Budi.
Wachid menilai keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. “Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan yang kalau enggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji tahun lalu.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
"Nah segi hukum itu kan dilakukan oleh penegak hukum. Penegak hukum itu kan polisian, kejaksaan, KPK kan gitu. Jadi ini sudah wajar itu," pungkas Wachid.
Sekadar informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (21/6/2025).
Namun, Budi enggan mengungkapkan identitas pihak yang sudah dimintai klarifikasi, termasuk jumlahnya. "Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu," pungkas Budi.
(rca)
Lihat Juga :