Delapan WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia karena COVID-19

Rabu, 08 April 2020 - 17:22 WIB
Delapan WNI di Luar...
Delapan WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia karena COVID-19
A A A
JAKARTA - Kabar duka datang dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri yang diterima Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada delapan WNI yang meninggal dunia, termasuk didalamnya pekerja migran Indonesia (PMI) karena virus corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak mengungkapkan saat ini ada 286 WNI yang mayoritas PMI terindikasi dan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebagian besar dari mereka sudah membaik, yakni sebanyak 278 orang. Kondisi mereka ada yang sudah sembuh dan stabil" kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Adapun negara tempat PMI bekerja itu antara lain Jepang, Singapura, Taiwan, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Makau, India, Belanda, Qatar, Inggris, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Australia. Selain itu, ada PMI yang terpapar Covid-19 tercatat bekerja di kapal pesiar.

BP2MI, menurut Tatang, terus berusaha melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendapatkan data terbaru.
Dalam waktu dekat, dia memprediksi akan ada 37 ribu PMI yang akan pulang ke Indonesia karena masa kontraknya habis. BP2MI akan memberikan data nama dan alamat lengkap PMI tersebut untuk memudahkan pemantauan oleh pemerintah daerah.

BP2MI juga menggerakkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di daerah-daerah ketika ada PMI yang kembali dari luar negeri. Menurut Kepala UPT BP2MI Surabaya Happy Mei Ardeni, pihaknya bersama Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Timur telah mengurus kedatangan 154 PMI dari Malaysia pada Selasa lalu 7 April 2020.

Semua PMI, katanya, langsung diminta data pribadi, diperiksa suhu tubuh, dan rapid tes. Pemerintah Provinsi Jatim memfasilitasi kepulangan 154 PMI itu ke daerah asal dengan menggunakan tujuh armada bus.

Meskipun hasilnya negatif semua, para PMI diimbau agar setibanya di daerah asal untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Selama karantina, para PMI akan diawasi dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat," ujarnya.


Redaksi: sebelumnya,berita ini berjudul Delapan Pekerja Migran Indonsia Meninggal karena COVID-19. Berita ini diralat karena kekeliruan penafsiran penulis dalam membaca siaran pers yang disampaikan narasumber. Atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2522 seconds (0.1#10.140)