MA Ringankan Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun

Jum'at, 20 Juni 2025 - 22:22 WIB
loading...
MA Ringankan Hukuman...
Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) meringankan hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU. Pada tingkat banding, hukuman terhadap Gazalba 12 tahun penjara.

"Tolak, perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun," bunyi amar putusan yang dlihat Jumat (20/6/2025).

Dalam putusan tersebut, Gazalba dikenai denda Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan badan. Gazalba juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 juta subsidair satu tahun penjara.

Baca juga: PT DKI Perberat Hukuman Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara, KPK Harap Beri Efek Jera



Perkara nomor: 4072 K/PID.SUS/2025 itu dibacakan pada Kamis 19 Juni 2025 dengan Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota majelis Arizon Mega Jaya dan Yanto.

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Gazalba dengan pidana penjara 10 tahun dan denda senilai Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan badan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman tersebut dengan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Pada dua putusan sebelumnya, Gazalba tidak dikenai hukuman tambahan membayar uang pengganti.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved