Kejagung Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Jum'at, 20 Juni 2025 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim mengaku siap jika harus memberikan klarifikasi pada Kejagung RI berkaitan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook tersebut. Hal itu disampaikan Nadiem saat menggelar konferensi pers bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung
Namun, ia pun mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis.
"Saya menghormati dan nendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menyatakam siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, ia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukjm dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," terang Nadiem.
Sekedar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
Baca juga: Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung
Namun, ia pun mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi negara yang demokratis.
"Saya menghormati dan nendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi yang demokratis," ujar Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menyatakam siap bekerja sama dengan Kejagung. Bahkan, ia menyatakan siap memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukjm dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," terang Nadiem.
Sekedar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
Lihat Juga :