Tak Hadiri Panggilan KPK, Khofifah Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Jum'at, 20 Juni 2025 - 15:46 WIB
loading...
KPK akan memanggil ulang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Meski demikian, KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang kepada kader PKB itu.
"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang (pemeriksaan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Budi juga menuturkan KPK menerima alasan ketidakhadiran Khofifah. Menurut Budi, Khofifah mempunyai agenda lain. "(Khofifah) Ada keperluan lainnya," jelas dia.
Baca juga: KPK Panggil Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Dana Hibah APBD Jatim
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini. Khofifah dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara yang dimaksud. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang akan didalami. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Baca juga: KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) dalam kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi menghadiri panggilan itu.
Sebelumnya, KPK memanggil eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
"Pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu 14 Mei 2025.
KPK juga memanggil Sumatri (S), selaku petani dan Teguh Pambudi (TP) selaku notaris. Pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Polresta Banyuwangi. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya dalam perkara ini. Mereka di antaranya Jodi Pradana Putra (JPP) dan Bagus Wahyudyono (BW).
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo," ungkap Budi. Budi belum menjelaskan apakah mereka hadir dalam jadwal pemeriksaan kali ini. Ia juga tak merinci apa yang akan didalami dari penyidik.
"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang (pemeriksaan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Budi juga menuturkan KPK menerima alasan ketidakhadiran Khofifah. Menurut Budi, Khofifah mempunyai agenda lain. "(Khofifah) Ada keperluan lainnya," jelas dia.
Baca juga: KPK Panggil Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Dana Hibah APBD Jatim
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari ini. Khofifah dipanggil terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara yang dimaksud. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang akan didalami. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Baca juga: KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) dalam kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi menghadiri panggilan itu.
Sebelumnya, KPK memanggil eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
"Pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu 14 Mei 2025.
KPK juga memanggil Sumatri (S), selaku petani dan Teguh Pambudi (TP) selaku notaris. Pemeriksaan keduanya juga dilakukan di Polresta Banyuwangi. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya dalam perkara ini. Mereka di antaranya Jodi Pradana Putra (JPP) dan Bagus Wahyudyono (BW).
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo," ungkap Budi. Budi belum menjelaskan apakah mereka hadir dalam jadwal pemeriksaan kali ini. Ia juga tak merinci apa yang akan didalami dari penyidik.
(cip)
Lihat Juga :