Teman Kuliah Bersaksi Hasto Tolak Jabatan Menteri 2 Kali, Pilih Jadi Pengurus PDIP

Jum'at, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB
loading...
Teman Kuliah Bersaksi...
Teman kuliah S3 Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat menjadi saksi meringankan dalam perkara suap dan perintangan penyidikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Teman kuliah S3 Hasto Kristiyanto , Cecep Hidayat menjadi saksi meringankan dalam perkara suap dan perintangan penyidikan. Dalam kesaksiannya, Cecep bercerita Hasto pernah menolak jabatan Menteri sebanyak dua kali.

Kesaksian yang disampaikan Cecep berawal saat Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Hasto mempertanyakan apakah Hasto pernah ditawari sebagai pejabat dalam suatu pemerintahan.

"Saudara saksi, pernah nggak saudara Hasto menyampaikan ingin menjadi menteri atau ingin menjadi pejabat atau tidak dan alasannya kenapa tidak mau menjadi pejabat negara?" tanya Ronny di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku

Cecep mengaku pernah mendapatkan cerita Hasto ditawari Menteri. Menurut dia, tawaran itu didapatinya saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjabat.

"Sependek ingatan saya dan juga bisa lihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo," ujarnya.

Namun, Hasto menolak jabatan yang ditawarinya. Menurut Cecep, Hasto saat itu lebih memilih menjadi pengurus partai yang dinilainya memiliki kehormatan setingkat dengan pejabat negara.

"Jadi kalau pandangan saya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," ungkapnya.

Hasto sempat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait kesaksian Cecep. Hasto tak menyangkal fakta yang dipaparkan Cecep.


Sekadar diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

Hasto meminta Kusnadi merendam ponselnya ketika akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun pada 10 Juni 2024. Hasto yang menerima surat pemanggilan seminggu sebelum hari H, kemudian memerintahkan Kusnadi untuk merendam ponselnya.

Selain itu, Hasto didakwa turut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Uang tersebut diserahkan dalam mata uang SGD.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved