Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Pelaporan Budi Arie, Kader PDIP Bawa Bukti-bukti

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Bareskrim...
Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini. Foto/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri pada hari ini. Kehadiran mereka sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terhadap partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut.

Rombongan kader PDIP itu tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengenakan pakaian serba merah dan seragam PDIP.

"Hari ini kami mendapatkan surat panggilan untuk dilakukan pengambilan keterangan sebagai pelapor yang kemarin laporan kami 2 minggu sebelumnya," kata salah satu kader PDIP Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Budi Arie Setiadi Dilaporkan Kader PDIP ke Bareskrim Polri, Ini Kasusnya



Wiradarma bersama sejumlah kader PDIP lainnya membawa bukti-bukti. “Seperti kemarin kami sampaikan, bukti-bukti percakapan itu, video itu yang pasti kami bawa, kemarin memang sudah kami serahkan, lalu bukti tambahan," ujar Wiradarma.

Dia mengatakan, ada satu orang Kader PDIP yang bakal menjalani pemeriksaan kali ini, yakni Angga selaku pelapor. Laporan terhadap Budi Arie telah dilakukan pada seminggu lalu atau Selasa, 27 Mei 2025.

"Hari ini diperiksa ada 1 orang. Nanti dari teman kami namanya Angga, nanti diperiksa dan hasilnya kami sampaikan ke teman-teman ya," tuturnya.

Adapun Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDIP itu juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved