Langkah Polri Bubarkan Kerumunan Warga Dinilai Progresif Cegah Penyebaran Corona

Senin, 06 April 2020 - 07:36 WIB
Langkah Polri Bubarkan...
Langkah Polri Bubarkan Kerumunan Warga Dinilai Progresif Cegah Penyebaran Corona
A A A
JAKARTA - Setelah keluar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aparat keamanan seperti Polri bergegas melakukan langkah antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 dengan membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat.

Di Jakarta, setidaknya 18 orang diamankan pihak Polda Metro Jaya karena tak mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan mematuhi social distancing dan phsiycal distancing. (Baca juga: Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi )

"Ini merupakan langkah progresif untuk membuat warga tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," ujar Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat dihubungi SINDOnews, Senin (6/4/2020).

Namun demikian, kata Suparji, hendaknya mereka yang diamankan tidak perlu ditetapkan menjadi tersangka tetapi cukup diberi peringatan supaya kembali ke rumah masing-masing. Terlebih, sekarang yang sudah jadi narapidana sudah banyak yang dibebaskan karena overcapacity.

"Oleh karenanya sangat kontradiktif jika hanya karena ngumpul ditetapkan jadi tersangka apalagi kalau ditahan," tutur dia.

Selain itu, lanjut dia, juga harus dipertimbangkan unsur pidana itu dalam ultimum remidium agar semua pihak memiliki kesadaran dan komitmen mencegah penyebaran COVID-19 tanpa takut dipidanakan

"Pemidanaan orang berkerumun bisa berpotensi terjadi kegaduhan," kata Suparji yang menyarankan Polri tetap melakukan tindakan persuasif kepada warga.
(kri)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Pil Pfizer Paxlovid...
Pil Pfizer Paxlovid Disahkan di AS untuk Obati Virus Corona
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
4 jam yang lalu
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
5 jam yang lalu
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
7 jam yang lalu
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
7 jam yang lalu
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
8 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
8 jam yang lalu
Infografis
Langkah TNI dan Polri...
Langkah TNI dan Polri Merekrut Santri Patut Diapresiasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved