1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Belum Ideal Dibandingkan dengan Beban Perkara
Kamis, 12 Juni 2025 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
“Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe b dan c, dan 11 Pengadilan Militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air,” ujarnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Mayjen TNI Deddy Suryadi, Eks Danjen Kopassus yang Kini Jabat Pangdam Jaya
Sunarto menyebutkan, dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 hakim.
Meski begitu, Sunarto menyebut jumlah tersebut masih belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang 2024.
“Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” jelasnya.
Baca juga: Mengenal Sosok Mayjen TNI Deddy Suryadi, Eks Danjen Kopassus yang Kini Jabat Pangdam Jaya
Sunarto menyebutkan, dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 hakim.
Meski begitu, Sunarto menyebut jumlah tersebut masih belum dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang 2024.
“Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :