Nasib Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Tergantung Parlemen Senayan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:52 WIB
loading...
Nasib Usulan Pemakzulan...
Nasib usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tergantung pada Parlemen Senayan. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Nasib usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tergantung pada Parlemen Senayan. Apalagi, dorongan pemakzulan Wapres Gibran itu kembali muncul dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan segelintir elite politik, termasuk sejumlah Purnawirawan TNI yang mengirimkan surat ke DPR, DPD, dan MPR.

“Saya pikir, saya salah satu yang mengusulkan, menyarankan purnawirawan pergi ke DPR daripada pergi ke Presiden, terkait kasus Gibran,” kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Dialog Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Rabu (11/6/2025).

Menimpali pernyataan Feri, pada kesempatan itu, Aiman pun bertanya apakah surat yang dikirimkan oleh Purnawirawan TNI ke DPR akan berpengaruh. “Akan berpengaruh apa-apa ke depan?” tanya Aiman.

Nasib Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Tergantung Parlemen Senayan


Baca juga: Rocky Gerung Patahkan Analogi Sekjen Gibranku soal Pemakzulan Gibran



Feri pun menjawab bahwa surat ini akan berpengaruh jika DPR memprosesnya. “Iya pengaruh tidak pengaruhnya kalau diproses. Kalau tidak diproses DPR berarti tidak berpengaruh. Kalau diproses di DPR, artinya berpengaruh.”

Pada kesempatan itu, Feri mengatakan bahwa surat yang dikirimkan ke DPR itu memiliki empat pengaruh yang signifikan. Khususnya, adalah adanya peran dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran.

Diketahui, Anwar Usman yang telah memutus putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perkara Nomor 90. “Poin pertama ada 4 ya, saya pikir yang tiganya yang menarik. Satu kan, soal bahwa terjadi konflik kepentingan terkait peran Paman Gibran yaitu Pak Anwar Usman di dalam perkara Nomor 90,” ujar Feri.

Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran

“Kalau kita berkaca kepada putusan Mahkamah, bahwa hakim konstitusilah yang menyampaikan ada konflik kepentingan yang terjadi. Jangan lupa proses perkara, munculnya putusan itu dilakukan dengan proses dan cara-cara yang tidak benar dan belum pernah diungkap di Parlemen kita,” tambah Feri.

Feri terheran-heran dengan perkara Nomor 90 yang didaftarkan di MK pada hari libur. Dia mengatakan baru kali ini dalam sejarah, MK menerima perkara di hari libur. “Misalnya diketahui bahwa perkara ini didaftarkan kembali di hari libur, Mahkamah tidak pernah sepanjang sejarah Mahkamah menerima perkara di hari libur. Kurang cacat etik apalagi itu poin itu.”

Dia pun menegaskan bahwa proses pemakzulan Gibran hanya bisa berlanjut hanya lewat parlemen. “Nah, kapan kemudian problematika ini akan berlanjut kepada proses pemberhentian Wakil Presiden kalau itu bagian dari pelanggaran hukum atau etik seorang Wakil Presiden, bagi saya yang di Parlemen,” katanya.

“Nah ini satu hal yang perlu dibuktikan dengan Parlemen karena Mas Aiman harus ingat Pasal 7B ayat 2 Undang-Undang Dasar bilang bahwa pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden pada masa jabatannya merupakan bagian dari fungsi DPR dalam bidang pengawasan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rampai Nusantara Sangkal...
Rampai Nusantara Sangkal PSI Gagal Masuk Parlemen karena Jokowi
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved