Bahlil Hentikan Sementara Aktivitas PT Gag di Raja Ampat, SOKSI: Sangat Tepat

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB
loading...
Bahlil Hentikan Sementara...
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Periode 2020-2025 itu menganggap keputusan Menteri Bahlil merupakan langkat tepat yang urgen dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

"Saya rasa langkah Menteri ESDM sudah sangat tepat, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan hingga dilakukannya evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan," kata Puteri di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pada Kamis (5/6/2025) lalu, Menteri Bahlil menyatakan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menghentikan sementara status kontrak karya (KK) yang dikantongi PT Gag sebagai penambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Ketua umum Golkar itu menegaskan operasional PT Gag dihentikan sampai tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag.

Menurut Puteri, hal penting dalam keputusan Menteri ESDM itu ialah memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk soal menjaga lingkungan. Politikus muda Golkar itu menegaskan keputusan Menteri Bahlil soal aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga demi kepentingan masyarakat setempat.

"Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan yang berlaku, serta yang tak kalah penting, selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian alam mereka,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved