Bahlil Hentikan Sementara Aktivitas PT Gag di Raja Ampat, SOKSI: Sangat Tepat

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB
loading...
Bahlil Hentikan Sementara...
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Periode 2020-2025 itu menganggap keputusan Menteri Bahlil merupakan langkat tepat yang urgen dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

"Saya rasa langkah Menteri ESDM sudah sangat tepat, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan hingga dilakukannya evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan," kata Puteri di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pada Kamis (5/6/2025) lalu, Menteri Bahlil menyatakan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menghentikan sementara status kontrak karya (KK) yang dikantongi PT Gag sebagai penambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Ketua umum Golkar itu menegaskan operasional PT Gag dihentikan sampai tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag.

Menurut Puteri, hal penting dalam keputusan Menteri ESDM itu ialah memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk soal menjaga lingkungan. Politikus muda Golkar itu menegaskan keputusan Menteri Bahlil soal aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga demi kepentingan masyarakat setempat.

"Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan yang berlaku, serta yang tak kalah penting, selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian alam mereka,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved