Korlantas Polri Mulai Terapkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Begini Bentuknya

Rabu, 04 Juni 2025 - 09:28 WIB
loading...
Korlantas Polri Mulai...
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menunjukan BPKB Elektronik untuk kendaraan roda empat atau mobil yang baru. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik untuk kendaraan roda empat atau mobil. Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat yang baru.

“BPKB elektronik itu sudah dijalankan di bulan Maret, dan peruntukannya untuk roda empat khusus kendaraan baru,” kata Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, dikutip Rabu (4/6/2025).

Baca juga: Polri Siapkan BPKB Elektronik yang Dipasangi Chip

Dia menerangkan, untuk mobil lama tidak akan mendapatkan material BPKB Elektronik melainkan masih menggunakan sistem yang lama.

"Tidak, tidak, ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas atau BBN 2 itu tidak menggunakan atau tidak diberi material BPKB elektronik," ucapnya.



Dia menambahkan, untuk biaya penerbitan BPKB Elektronik ini tidak akan berubah mengikuti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

"(Biaya) sama tetap, karena biayanya masih sama ya PNBP nya masih menggunakan PNBP lama, belum ada perubahan," jelasnya.

Baca juga: BPKB Elektronik Segera Diluncurkan, Permudah Proses Mutasi Kendaraan

Sebagai informasi, BPKB Elektronik ini dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.

Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.

Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi.

Selain itu, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

Kehadiran teknologi baru ini akan memudahkan akses kepada pihak berwenang untuk memeriksa data kendaraan. Selain itu juga merupakan upata Kepolisian untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk mutasi kendaraan.

Petugas yang akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan, hanya perlu memindai BPKB elektronik. Seluruh data tentang pemilik kendaraan akan muncul di sistem, sehingga prosesnya akan jauh lebih cepat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Kejagung: Ketua Ombudsman...
Kejagung: Ketua Ombudsman Keluarkan Surat Rekomendasi Khusus untuk Perusahaan Tambang
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Polisi Siapkan One Way...
Polisi Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Rekomendasi
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved