Politikus PKS Ungkap Pelaku Ekraf Masih Sulit Dapat Pembiayaan

Selasa, 08 September 2020 - 09:27 WIB
loading...
Politikus PKS Ungkap Pelaku Ekraf Masih Sulit Dapat Pembiayaan
Masker buatan salah satu UMKM mitra Pertamina, Gartinis Corner, di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Ekonomi kreatif yang seharusnya menjadi andalan di masa pandemi masih terkendala pembiayaan. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul FIkri Faqih mengingatkan pentingnya pemerintah untuk mengarusutamakan sektor ekonomi kreatif (ekraf) dalam program pembangunan nasional mulai dari sekarang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menilai sektor ekraf menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal.

"Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekraf dalam program pembangunan nasional,” kata Fikri dalam rapat dengar pendapat umum antara Komisi X DPR dengan para pegiat ekonomi kreatif di tanah air, Senin (7/9/2020).

(Baca: Komisi X Minta Pemerintah Alokasikan Dana Darurat Pendidikan)

Ekraf diusulkan agar menjadi panglima dalam program pemulihan ekonomi nasional yang tengah diterpa badai pandemi Covid-19. Sektor ini dinilai sangat berpotensi karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas.

“Sektor ekraf harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam,” tuturnya.

Dia mengungkap masalah utama sulitnya sektor ekonomi kreatif (Ekraf) berkembang karena terbatasnya akses pembiayaan. “Tidak ada pelaku ekraf yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. (karena) rata-rata tidak punya agunan,” kata Fikri.

Padahal, Undang-Undang 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif mendorong terwujudnya ekosistem Ekraf dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

“Mestinya, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional,” imbuhnya.

(Baca: Ajak Bangkitkan Pariwisata, Kemenparekraf Luncurkan Protokol K4 di Daya Tarik Wisata)

Karena itu, sambung Fikri, Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendorong pemulihan kembali industri ekonomi kreatif sebagai program arusutama nasional.

“Upaya yang kami lakukan dengan menggelar RDP ini adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekraf. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekraf yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2924 seconds (0.1#10.140)