Kemlu: Tiga WNI Masuk Makkah Ilegal lewat Gurun Berasal dari Jatim
Minggu, 01 Juni 2025 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. "Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," imbaunya.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa satu WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah Gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.
"Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/6/2025).
(zik)
Lihat Juga :