Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI Diperpanjang, Tunggu Jokowi?
Minggu, 01 Juni 2025 - 14:00 WIB
loading...
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperpanjang masa pendaftaran calon ketua umum hingga 23 Juni 2025. Apakah menunggu Jokowi berpartisipasi dalam Pemilihan Raya PSI? Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperpanjang masa pendaftaran calon ketua umum hingga 23 Juni 2025. Alasannya karena ada beberapa tokoh di luar partai yang melakukan konsolidasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW).
Wakil Ketum PSI Andy Budiman mengatakan, perpanjangan waktu calon ketum ini untuk memastikan dukungan dari DPD dan DPW. "Kami memberikan kesempatan pada tokoh besar di luar partai untuk mencari dukungan sehingga bisa memastikan dukungan ikut Pemilihan Raya PSI," ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Dia enggan berkomentar ketika disinggung mengenai peluang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpartisipasi dalam Pemilihan Raya PSI. Namun, perpanjangan waktu pendaftaran untuk memberikan waktu lebih bagi tokoh di luar PSI. "Doakan saja semoga ada kejutan," ucapnya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada kader PSI yang tengah melakukan komunikasi serta konsolidasi di DPW dan DPD. Karena, masih ada DPW dan DPD yang belum menentukan sikap.
"Kan syaratnya mendapatkan dukungan dari 5 DPW dan 20 DPD. Jadi kami memberikan kesempatan agar mereka konsolidasi," katanya.
Sebelumnya, Jokowi tak menutup kemungkinan ikut mendaftar sebagai calon ketua umum PSI. Namun, dia masih memperhitungkan peluangnya memenangkan pemilihan Ketua Umum PSI.
Jokowi mengaku tidak ingin kalah bersaing di pemilihan Ketum PSI. "Ya masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut saya kalah," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Diketahui, Pemilihan Raya PSI dapat diikuti semua yang berstatus kader dan memiliki kartu tanda anggota atau KTA partai. Pemilihan calon ketum dilakukan dengan konsep satu anggota satu suara.
Syarat utama maju sebagai bakal calon ketum PSI yakni wajib memiliki dukungan minimal dari 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kota/kabupaten.
Wakil Ketum PSI Andy Budiman mengatakan, perpanjangan waktu calon ketum ini untuk memastikan dukungan dari DPD dan DPW. "Kami memberikan kesempatan pada tokoh besar di luar partai untuk mencari dukungan sehingga bisa memastikan dukungan ikut Pemilihan Raya PSI," ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Dia enggan berkomentar ketika disinggung mengenai peluang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpartisipasi dalam Pemilihan Raya PSI. Namun, perpanjangan waktu pendaftaran untuk memberikan waktu lebih bagi tokoh di luar PSI. "Doakan saja semoga ada kejutan," ucapnya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada kader PSI yang tengah melakukan komunikasi serta konsolidasi di DPW dan DPD. Karena, masih ada DPW dan DPD yang belum menentukan sikap.
"Kan syaratnya mendapatkan dukungan dari 5 DPW dan 20 DPD. Jadi kami memberikan kesempatan agar mereka konsolidasi," katanya.
Sebelumnya, Jokowi tak menutup kemungkinan ikut mendaftar sebagai calon ketua umum PSI. Namun, dia masih memperhitungkan peluangnya memenangkan pemilihan Ketua Umum PSI.
Jokowi mengaku tidak ingin kalah bersaing di pemilihan Ketum PSI. "Ya masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut saya kalah," kata Jokowi, Rabu (14/5/2025).
Diketahui, Pemilihan Raya PSI dapat diikuti semua yang berstatus kader dan memiliki kartu tanda anggota atau KTA partai. Pemilihan calon ketum dilakukan dengan konsep satu anggota satu suara.
Syarat utama maju sebagai bakal calon ketum PSI yakni wajib memiliki dukungan minimal dari 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kota/kabupaten.
(jon)
Lihat Juga :