KBRI Phnom Penh Urus 4 WNI Bermasalah di Kamboja
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:09 WIB
loading...
KBRI Phnom Penh menangani 4 WNI bermasalah yang diamankan Kepolisian Kerajaan Kamboja karena melakukan tindakan kriminalitas. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - KBRI Phnom Penh menangani 4 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang diamankan Kepolisian Kerajaan Kamboja karena melakukan tindakan kriminalitas. Sebenarnya mereka sedang dalam proses penghapusan denda overstay karena menyalahi peraturan keimigrasian Kamboja.
Proses tersebut difasilitasi KBRI Phnom Penh. Selama menjalankan proses ini, mereka diketahui melakukan pelanggaran hukum tambahan.
Baca juga: Kemlu Berhasil Percepat Kepulangan 192 WNI Bermasalah di Malaysia
Tiga WNI berinisial DD, MR, dan RRH (asal Sumatera Utara) diduga secara individu maupun bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan dan/atau peredaran obat terlarang di kalangan komunitas WNI di Kamboja.
Mereka juga diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online.
Sementara, RAN (asal Sumatera Selatan) diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga setempat. Hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Tindakan para WNI tersebut telah memperumit upaya perlindungan dan pemulangan WNI yang dilakukan KBRI Phnom Penh serta menyebabkan kerugian bagi WNI lainnya yang masih dalam proses penanganan KBRI dan otoritas setempat.
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi perlindungan WNI sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Di saat yang sama, tindakan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan akan diproses sesuai hukum setempat.
Pihaknya juga terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam mendukung proses hukum yang transparan dan adil, termasuk terhadap 4 WNI yang telah diamankan karena melakukan tindakan kriminalitas.
Proses tersebut difasilitasi KBRI Phnom Penh. Selama menjalankan proses ini, mereka diketahui melakukan pelanggaran hukum tambahan.
Baca juga: Kemlu Berhasil Percepat Kepulangan 192 WNI Bermasalah di Malaysia
Tiga WNI berinisial DD, MR, dan RRH (asal Sumatera Utara) diduga secara individu maupun bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan dan/atau peredaran obat terlarang di kalangan komunitas WNI di Kamboja.
Mereka juga diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online.
Sementara, RAN (asal Sumatera Selatan) diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga setempat. Hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Tindakan para WNI tersebut telah memperumit upaya perlindungan dan pemulangan WNI yang dilakukan KBRI Phnom Penh serta menyebabkan kerugian bagi WNI lainnya yang masih dalam proses penanganan KBRI dan otoritas setempat.
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi perlindungan WNI sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Di saat yang sama, tindakan kriminalitas tidak dapat ditolerir dan akan diproses sesuai hukum setempat.
Pihaknya juga terus bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam mendukung proses hukum yang transparan dan adil, termasuk terhadap 4 WNI yang telah diamankan karena melakukan tindakan kriminalitas.
(jon)
Lihat Juga :