Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek
Senin, 26 Mei 2025 - 22:02 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan pengggeledahan dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dua apartemen itu berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
Baca juga: Buntut Pembacokan Jaksa, Kejagung Imbau Aparat Kejaksaan dan Keluarga Lebih Waspada
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.
Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.
Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Padahal, kata dia pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat itu, pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chrombook.
“Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelas dia.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
Baca juga: Buntut Pembacokan Jaksa, Kejagung Imbau Aparat Kejaksaan dan Keluarga Lebih Waspada
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.
Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.
Pengungkapan Dugaan Korupsi
Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Padahal, kata dia pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat itu, pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chrombook.
“Kalau tidak salah di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelas dia.
(shf)
Lihat Juga :