TPUA Tolak Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi oleh Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:59 WIB
loading...
TPUA Tolak Hasil Uji...
Hasil uji laboratorium forensik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Bareskrim Polri ditolak oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka mendesak dilakukan gelar perkara khusus. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang dilakukan Bareskrim Polri ditolak oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Mereka mendesak dilakukan gelar perkara khusus.

Diketahui, kubu yang mempersoalkan ijazah Jokowi itu di antaranya Rizal Fadillah, Roy Suryo , Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Kurnia. "Jadi penolakan itu dasarnya bahwa apa yang dilakukan oleh Bareskrim tidak memenuhi syarat Scientific Crime Investigation. Maka TPUA menolak hasil Bareskrim," kata Rizal Fadillah dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).

Rizal juga menegaskan bahwa hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim belumlah bersifat final. Dia juga menyoroti perihal perbandingan ijazah Jokowi dengan tiga orang yang tidak dipilih secara random.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

"Saya kira kewajaran timbul pertanyaan seperti itu, karena tidak pakai sistem random siapa. Jangan-jangan terpaksa bahwa tiga orang itu yang sudah ditentukan," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut juga dibacakan pernyataan sikap terkait hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri. Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, menyebut bahwa proses dan prosedur penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli

"Mengingat proses tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Padahal, penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo bermula dari adanya Aduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh DR Eggi Sudjana, dari TPUA," ujar Khozinudin saat membacakan pernyataan sikap.

Pihaknya pun mendesak agar kasus ini segera dilaksanakan gelar perkara khusus, sesuai Pasal 31 Jo Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo," ujarnya.



Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan dari Dekan dan Rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Pesan Jokowi Khusus...
Pesan Jokowi Khusus untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved