Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
Pembukaan kasino di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Sejarah mencatat, kasino memang pernah dibuka secara resmi di Tanah Air dan memberi keuntungan besar ke pemerintah.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta. Saat itu, Gubernur Ali Sadikin menghadapi tantangan pelik dalam membangun ibu kota. Banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun karena ketiadaan anggaran.
Atas dasar ini, Bang Ali harus mencari cara menambah anggaran, salah satunya lewat legalisasi perjudian. Kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam. Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.
Pemerintah mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Sayang, dana sebesar itu tak mengalir ke pemerintah melainkan ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.
“Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Pemprov DKI Jakarta saat itu.
Sementara, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di Malaysia yang dikelola Resorts World Genting dalam laporan tahunannya mencatat pendapatan sebesar RM 10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs ringgit Rp 3.400).
Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri seperti Inggris, Mesir, AS, dan Bahama.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta. Saat itu, Gubernur Ali Sadikin menghadapi tantangan pelik dalam membangun ibu kota. Banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun karena ketiadaan anggaran.
Atas dasar ini, Bang Ali harus mencari cara menambah anggaran, salah satunya lewat legalisasi perjudian. Kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam. Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.
Pemerintah mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Sayang, dana sebesar itu tak mengalir ke pemerintah melainkan ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.
“Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Pemprov DKI Jakarta saat itu.
Sementara, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di Malaysia yang dikelola Resorts World Genting dalam laporan tahunannya mencatat pendapatan sebesar RM 10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs ringgit Rp 3.400).
Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri seperti Inggris, Mesir, AS, dan Bahama.
(jon)
Lihat Juga :