Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Politikus Gerindra Apresiasi Polisi
Rabu, 21 Mei 2025 - 18:29 WIB
loading...
Anggota Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap admin dan anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten inses hingga pornografi. Langkah ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat, terutama dari kejahatan moral.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini," kata Martin, Rabu (21/5/2025). Baca juga: Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan. Ia berharap jangan sampai ada korban kejahatan moral lain.
"Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai," ujarnya.
Martin mengatakan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan ruang digital. Ia mendorong koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menindak kasus serupa.
"Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang," ujarnya.
"Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan," tambahnya.
Martin pun berharap ada langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital. Martin meminta Kominfo untuk memperkuat sistem pengawasan digital.
"Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang," jelasnya. Baca juga: Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Polisi mengungkap tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri menelusuri grup ini berisikan ribuan member.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral seperti ini," kata Martin, Rabu (21/5/2025). Baca juga: Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Martin menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk pemulihan. Ia berharap jangan sampai ada korban kejahatan moral lain.
"Jika sudah ada korban, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai," ujarnya.
Martin mengatakan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan ruang digital. Ia mendorong koordinasi antarinstansi terus diperkuat untuk menindak kasus serupa.
"Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ini bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari konten-konten menyimpang," ujarnya.
"Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa menjadi model kerja sama untuk kasus-kasus lain ke depan," tambahnya.
Martin pun berharap ada langkah berkelanjutan dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital. Martin meminta Kominfo untuk memperkuat sistem pengawasan digital.
"Penting bagi kita semua, terutama aparat dan lembaga terkait, untuk mendorong literasi digital agar masyarakat bisa lebih selektif dan sadar terhadap konten-konten menyimpang. Kominfo harus memperkuat sistem pengawasan digital. Jangan sampai ruang maya kita dijadikan tempat subur bagi perilaku menyimpang," jelasnya. Baca juga: Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Polisi mengungkap tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri menelusuri grup ini berisikan ribuan member.
(poe)
Lihat Juga :