5 Fakta Jabatan Letjen Kunto Arief Wibowo, Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Rabu, 21 Mei 2025 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Kogabwilhan dipimpin seorang panglima yang merupakan perwira tinggi (pati) TNI bintang 3. Nah, Letjen Kunto Arief Wibowo kini menjabat sebagai Pangkogabwilhan I . Jabatan tersebut diembannya sejak 7 Januari 2025.
Awalnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo masuk daftar mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Pada ketentuannya, Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Baca Juga: Mutasi TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Jadi Staf Khusus KSAD
Namun, berselang sehari, TNI mengeluarkan salinan perubahan terkait daftar perwira yang dimutasi. Salah satu di antaranya menghilangkan nama Letjen TNI Kunto Arief, sehingga ia tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Selasa (20/5).
Menyusul dianulirnya keputusan mutasi Letjen Kunto Arief, sebagian pihak menganggapnya sebagai hal yang tidak biasa. Di antaranya bahkan mengaitkannya dengan sikap ayah Letjen Kunto, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang disebut mendukung pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan petisi dari Forum Purnawirawan TNI.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Selain kalangan pengamat, sorotan juga muncul di berbagai platform media sosial. Warganet saling menebar berspekulasi mengenai motif di balik pembatalan mutasi tersebut.
Menyusul ramainya perbincangan mengenai pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief, TNI akhirnya membuat klarifikasi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
3. Letjen Kunto Arief Awalnya Digeser Jadi Stafsus KSAD
Awalnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo masuk daftar mutasi yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Pada ketentuannya, Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Baca Juga: Mutasi TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Jadi Staf Khusus KSAD
Namun, berselang sehari, TNI mengeluarkan salinan perubahan terkait daftar perwira yang dimutasi. Salah satu di antaranya menghilangkan nama Letjen TNI Kunto Arief, sehingga ia tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Selasa (20/5).
4. Sempat Jadi Polemik
Menyusul dianulirnya keputusan mutasi Letjen Kunto Arief, sebagian pihak menganggapnya sebagai hal yang tidak biasa. Di antaranya bahkan mengaitkannya dengan sikap ayah Letjen Kunto, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang disebut mendukung pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan petisi dari Forum Purnawirawan TNI.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Selain kalangan pengamat, sorotan juga muncul di berbagai platform media sosial. Warganet saling menebar berspekulasi mengenai motif di balik pembatalan mutasi tersebut.
5. Kapuspen TNI Klarifikasi
Menyusul ramainya perbincangan mengenai pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief, TNI akhirnya membuat klarifikasi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Lihat Juga :