Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Mantan Dosen Pembimbing di UGM Kasmudjo
loading...

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi rumah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbingnya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 13 Mei 2025. Foto/Instagram Jokowi
A
A
A
SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengunjungi rumah Ir. Kasmudjo, dosen pembimbingnya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 13 Mei 2025. Selain silaturahmi, Jokowi juga menawarkan bantuan tim hukum menyusul adanya gugatan dialamatkan kepada Kasmudjo.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi turut menyeret nama Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kasmudjo turut digugat oleh seorang advokat bernama Ir Komardin.
“Saya ke sana karena saya membaca, beliau Bapak Ir Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM digugat,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Jokowi mengaku dirinya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin untuk membantu dari sisi tim hukumnya. Sebab, Kasmudjo saat ini usianya sudah tua.
“Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ucapnya.
Terkait tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan, Jokowi menyebut bahwa Kasmudjo biasa saja. Jokowi menilai gugatan ijazah tersebut sebenarnya merupakan hal yang ringan.
Baca juga: Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Namun demikian, harus diselesaikan di ranah hukum agar tidak terus berkepanjangan. Selain pembicaraan serius, Jokowi mengaku juga ngobrol dengan Kasmudjo mengenai pelajaran semasa kuliah.
Semasa dirinya kuliah, Kasmudjo merupakan dosen yang memegang laboratorium dan teori mengenai struktur dan sifat kayu. “Cek satu per satu ini kayu apa? Baunya seperti apa? Beliau jagonya,” ucap Jokowi.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, di Bareskrim Polri terdapat aduan dari seseorang. Sehingga dirinya diminta untuk menyerahkan berkas ijazah asli, baik yang Universitas, SMA, SMP, dan SD.
Baca juga: Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
“Kita berikan, sampai sekarang masih di sana (Bareskrim) ijazahnya,” ucapnya.
Berikutnya adalah dirinya melapor ke Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan ini merupakan dua hal yang berbeda. Kemudian gugatan perdata yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Jokowi mengutus adik iparnya ke Bareskrim Polri karena untuk menyerahkan berkas. Jika dirinya dipanggil untuk diklarifikasi, dirinya siap datang.
Jokowi mengutus adik ipar untuk menyerahkan dokumen miliknya yang sangat penting. Sehingga dirinya mengutus orang yang dipercayainya.
“Ijazah saat ini di Bareskrim, kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil,” katanya.
Saat ini, ijazah yang masih di Bareskrim adalah ijazah SMA dan UGM.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi turut menyeret nama Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Kasmudjo turut digugat oleh seorang advokat bernama Ir Komardin.
“Saya ke sana karena saya membaca, beliau Bapak Ir Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM digugat,” kata Jokowi di Solo, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Jokowi mengaku dirinya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin untuk membantu dari sisi tim hukumnya. Sebab, Kasmudjo saat ini usianya sudah tua.
“Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ucapnya.
Terkait tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan, Jokowi menyebut bahwa Kasmudjo biasa saja. Jokowi menilai gugatan ijazah tersebut sebenarnya merupakan hal yang ringan.
Baca juga: Profil Kasmudjo, Dosen Pembimbing di UGM yang Dikunjungi Jokowi
Namun demikian, harus diselesaikan di ranah hukum agar tidak terus berkepanjangan. Selain pembicaraan serius, Jokowi mengaku juga ngobrol dengan Kasmudjo mengenai pelajaran semasa kuliah.
Semasa dirinya kuliah, Kasmudjo merupakan dosen yang memegang laboratorium dan teori mengenai struktur dan sifat kayu. “Cek satu per satu ini kayu apa? Baunya seperti apa? Beliau jagonya,” ucap Jokowi.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, di Bareskrim Polri terdapat aduan dari seseorang. Sehingga dirinya diminta untuk menyerahkan berkas ijazah asli, baik yang Universitas, SMA, SMP, dan SD.
Baca juga: Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
“Kita berikan, sampai sekarang masih di sana (Bareskrim) ijazahnya,” ucapnya.
Berikutnya adalah dirinya melapor ke Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan ini merupakan dua hal yang berbeda. Kemudian gugatan perdata yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Jokowi mengutus adik iparnya ke Bareskrim Polri karena untuk menyerahkan berkas. Jika dirinya dipanggil untuk diklarifikasi, dirinya siap datang.
Jokowi mengutus adik ipar untuk menyerahkan dokumen miliknya yang sangat penting. Sehingga dirinya mengutus orang yang dipercayainya.
“Ijazah saat ini di Bareskrim, kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil,” katanya.
Saat ini, ijazah yang masih di Bareskrim adalah ijazah SMA dan UGM.
(rca)
Lihat Juga :