Kesaksian Penyidik KPK Rossa Purbo di Pengadilan Buka Kotak Pandora Kasus Hasto

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:19 WIB
loading...
Kesaksian Penyidik KPK...
Kesaksian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak muncul. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membuka sejumlah fakta yang selama ini tidak muncul.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi keterangan Rossa. Menurut dia Rossa adalah salah satu saksi kunci yang dapat mengungkap kasus itu. Seperti diketahui, Rossa hadir dalam persidangan pada Jumat 9 Mei 2025.

Yudi menilai, kesaksian Rossa dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut sangat penting. Rossa telah membuka kotak pandora dalam kasus Hasto. Dengan keterangan itu, Yudi yakin publik bisa melihat dan memahami rangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca juga: Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku

”Semakin kemari jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak. Apa yang disampaikan oleh Rossa tentu sudah berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh KPK, yang dikumpulkan pada saat proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan tersebut, Rossa mengungkap beberapa hal. Di antaranya terkait dengan pengumuman Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Masiku yang disampaikan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal saat itu OTT masih belum selesai.

Baca juga: Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK

Rossa menilai tindakan itu sebagai bagian dari upaya untuk menggagalkan operasi senyap tersebut. Tidak sampai di situ, Rossa mengaku, setelah Firli menyampaikan OTT itu kepada publik, dia diganti. Bahkan Firli memulangkan Rossa ke instansi asalnya yakni Polri.

Dia juga memastikan bahwa pemilik nomor ponsel dengan nama Sri Rejeki Hastomo adalah Hasto. Bahkan, dia juga mengungkap proses OTT termasuk upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan perintah menceburkan ponsel ke dalam air.

”Keterangan Rossa yang sudah menjadi fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara Hasto, yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri. Baik kasus suap dan perintangan penyidikan,” jelasnya.

Yudi menambahkan, kesaksian yang sudah disampaikan oleh Rossa membuka hal-hal baru. Salah satunya perbuatan yang dilakukan Firli Bahuri saat masih memimpin KPK. Dengan kesaksian tersebut, dia menilai isu kriminalisasi dan politisasi kasus Hasto menjadi semakin tidak relevan. Sebab, fakta-fakta persidangan sudah mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh terdakwa.

”Strategi jaksa sudah tepat, diawal sidang langsung menghadirkan saksi-saksi kunci yang memperkuat dakwaan mereka agar hakim semakin yakin alat bukti sudah cukup dimiliki oleh KPK,” kata dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Usai Penggeledahan Rumah...
Usai Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, Penyidik Buka Suara
Rekomendasi
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved