Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kamis, 08 Mei 2025 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
"Saya khawatir kalau Polri di bawah Kemendagri atau TNI malah sangat besar potensinya menjadi alat politik dan melakukan intervensi politik yang lebih besar lagi," tutur Hasbi.
"Karena posisi Mendagri atau Kemenhan tidak tertutup kemungkinan akan dijabat kader partai politik tertentu. Karena di era reformasi ini hal itu sudah pernah terjadi," imbuhnya.
Bila tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk membenahi netralitas dan profesionalitas Polri, Hasbi menyarankan agar dilakukan evaluasi dan pembenahan institusi Korps Bhayangkara.
Baca juga: 6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
"Ini lebih rasional dan bermanfaat. Ibarat pepatah, menangkap tikus tidak perlu membakar lumbungnya, cukup pasang jerat keju. Ini pendapat saya pribadi ya," pungkas Hasbi.
Diketahui, dokumen tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
"Saya khawatir kalau Polri di bawah Kemendagri atau TNI malah sangat besar potensinya menjadi alat politik dan melakukan intervensi politik yang lebih besar lagi," tutur Hasbi.
"Karena posisi Mendagri atau Kemenhan tidak tertutup kemungkinan akan dijabat kader partai politik tertentu. Karena di era reformasi ini hal itu sudah pernah terjadi," imbuhnya.
Bila tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk membenahi netralitas dan profesionalitas Polri, Hasbi menyarankan agar dilakukan evaluasi dan pembenahan institusi Korps Bhayangkara.
Baca juga: 6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
"Ini lebih rasional dan bermanfaat. Ibarat pepatah, menangkap tikus tidak perlu membakar lumbungnya, cukup pasang jerat keju. Ini pendapat saya pribadi ya," pungkas Hasbi.
Diketahui, dokumen tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Sedangkan sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di pernyataan sikap itu adalah mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Masekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Berikut 8 poin tuntutan Purnawirawan TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Lihat Juga :