RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody

Senin, 05 Mei 2025 - 13:04 WIB
loading...
RUU Polri Dikritisi...
Pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU Polri menambah kewenangan kepolisian hingga berpotensi menjadi lembaga superbody. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri . Sebab, pasal-pasal yang diusulkan justru menambah kewenangan kepolisian hingga berpotensi menjadi lembaga superbody.

"Jangan-jangan nanti perubahan ini gagal mendesain secara fundamental kelembagaan Polri atau jangan-jangan kemudian ke depan dengan perubahan ini menjadikan Polri lembaga yang superbody," ujarnya, Senin (5/5/2025).

"Kita enggak mau Polri memonopoli berbagai macam bentuk kekerasan, pelanggaran HAM, melakukan malaadministrasi, abuse of power, atau praktik-praktik korupsi di dalamnya," sambungnya.

Baca juga: RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan

Yusdianto memberikan contoh dengan penambahan Pasal 14 ayat 1 (o) yang memberikan kewenangan kepada Polri untuk melakukan penyadapan tanpa mekanisme pengawasan independen, Pasal 16 ayat 1 (q) memberikan otoritas kepada Polri untuk mengawasi dan mengamankan ruang siber, serta Pasal 16A dan 16B yang memperluas fungsi intelijen Polri untuk melakukan "penangkalan" terhadap ancaman kepentingan nasional tanpa definisi yang jelas.

"Jangan-jangan nanti RUU ini mendorong Polri lebih maju ke depan. Misalnya, mereka punya kewenangan secara superbody memberangus kebebasan berpendapat/berekspresi. Kemudian, menutup diri, tidak partisipatif," katanya.

Baca juga: 29 Kombes Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya

"Jangan-jangan nanti perubahannya membuat Polri masuk dengan alasan memantau kejahatan di dunia digital, mereka bisa menerobos wilayah-wilayah privat masyarakat. Jangan-jangan penyadapan ini berpotensi disalahgunakan sebagai alat kekuasaan negara untuk memantau dan mengawasi masyarakat. Ini berlebihan," tambahnya.

Yusdianto berpendapat, dengan kewenangan yang ada saat ini, Polri belum bisa membuktikan sebagai lembaga yang profesional. Dicontohkannya dengan penanganan demonstrasi hingga berbagai peristiwa yang terjadi.

"Kita, kan, menganggap Polri ini adalah organisasi sipil yang penanganannya bisa humanis. Tapi, kalau kita lihat banyak sekali penanganan-penanganan yang dilakukan Polri jauh dari humanis," ucapnya.

"Di internal Polri kita anggap masih banyak hal yang membuat masyarakat sangat kecewa. Misalkan, kasus petinggi Polri melakukan pembunuhan, terlibat jaringan narkoba, kemudian ada banyak sekali peristiwa secara internal perlu dibenahi, dilakukan pengembangan, dan pendidikan," sambung Yusdianto.

Yusdianto khawatir jika usulan tersebut disahkan begitu saja akan membuat semangat reformasi kian jauh.

"Semangat perubahan boleh saja, tapi arahnya Polri harus lebih profesional, akuntabel, dan mengarah kepada lembaga yang tidak di bawah kendali kekuasaan, bekerja untuk memberikan ketertiban kepada masyarakat, mampu membawa ekspektasi dari semangat bernegara, dan yang perlu kita ingatkan jangan sampai mereka sebagai alat politik," jelasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved