Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Senin, 05 Mei 2025 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
"Saya yakin bila pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dilaksanakan, bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Tanak melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/20245).
"Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara (asset recorvery) yang ada pada pelaku tindak pidana korupsi," katanya.
Sambutan positif juga datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (5/5/2025).
Dia menilai, Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi. "Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH, dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi)," katanya.
Sementara itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset kini sudah tidak ada lagi hambatan dari segi politik. Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan Prabowo tersebut, para menteri di kabinet hingga partai politik koalisi akan berupaya merealisasikan RUU Perampasan Aset.
"Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara (asset recorvery) yang ada pada pelaku tindak pidana korupsi," katanya.
Sambutan positif juga datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (5/5/2025).
Dia menilai, Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi. "Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH, dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi)," katanya.
Sementara itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset kini sudah tidak ada lagi hambatan dari segi politik. Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan Prabowo tersebut, para menteri di kabinet hingga partai politik koalisi akan berupaya merealisasikan RUU Perampasan Aset.
Lihat Juga :