Jokowi Bilang Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Rabu, 30 April 2025 - 13:51 WIB
loading...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Tudingan ijazah palsu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang. Foto: Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tudingan ijazah palsu masalah ringan. Meski demikian, hal tersebut perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
Mantan Gubernur Jakarta itu melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada hari ini, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Dia menegaskan supaya lebih jelas dan gamblang.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” katanya.
Sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan Nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan Nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
Mantan Gubernur Jakarta itu melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada hari ini, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
“Ya ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga memberikan penjelasan mengapa dirinya secara langsung membuat laporan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. Dia menegaskan supaya lebih jelas dan gamblang.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” katanya.
Sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan Nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan Nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
(jon)
Lihat Juga :