Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Samad menilai laporan yang dilakukan Jokowi terhadap Pakar IT/Telematika Roy Suryo, Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah ke polisi merupakan bentuk pembungkaman suara-suara kritis.
"Kalau orang paham tentang konstitusi, pemerintah paham tentang konstitusi maka suara kritik tak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang lewat laporan ke kepolisian," katanya.
Menurut dia, Jokowi bukanlah rakyat biasa, dia pernah menjadi Presiden selama 2 periode. Maka itu, seharusnya dia bersikap bijak layaknya seorang negarawan.
"Tindakan negarawan haruslah bisa diteladani, harus bisa dicontoh dan tindakannya harus memberi nuansa kearifan dan kebijaksanaan," ujar Samad.
"Seharusnya sebagai seorang mantan Presiden tak elok rasanya Jokowi melaporkan Roy, Rismon, Tifa, dan Fadillah karena apa yang disampaikan orang-orang ini adalah salah satu bentuk kritik membangun, konstruktif, bukan pernyataan yang sifatnya destruktif," katanya.
"Kalau orang paham tentang konstitusi, pemerintah paham tentang konstitusi maka suara kritik tak boleh dilawan dengan mengkriminalisasi seseorang lewat laporan ke kepolisian," katanya.
Menurut dia, Jokowi bukanlah rakyat biasa, dia pernah menjadi Presiden selama 2 periode. Maka itu, seharusnya dia bersikap bijak layaknya seorang negarawan.
"Tindakan negarawan haruslah bisa diteladani, harus bisa dicontoh dan tindakannya harus memberi nuansa kearifan dan kebijaksanaan," ujar Samad.
"Seharusnya sebagai seorang mantan Presiden tak elok rasanya Jokowi melaporkan Roy, Rismon, Tifa, dan Fadillah karena apa yang disampaikan orang-orang ini adalah salah satu bentuk kritik membangun, konstruktif, bukan pernyataan yang sifatnya destruktif," katanya.
(jon)
Lihat Juga :